Translate

RENCANA PENGEMBANGAN KAWASAN INDUSTRI SUBANG

Latar belakang

Koridor Ekonomi Jawa Barat memiliki banyak daerah yang sangat berpotensi untuk dikembangkan sebagai klaster industri atau kawasan industri karena tersedianya potensi bahan baku, sumber daya manusia, layanan jasa, pangsa pasar, minyak bumi dan gas alam. Daerah tersebut salah satunya adalah Kabupaten Subang yang memiliki potensi infrastruktur serta produk-produk pertanian.
Saya menawarkan kesempatan yang luar biasa dan langka kepada Investor untuk memperoleh aset dalam bentuk lahan industri minimal 5 Ha dan maksimal 100 Ha di lahan seluas 1000 Ha yang terletak di seluruh kabupaten subang dan kawasan antara Interchange Cipeundeuy dan Interchange Kalijati, Kabupaten Subang. Kawasan tersebut telah dimasukan dalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai kawasan industri,Peternakan,pariwisata dan pertanian oleh pemerintah daerah Subang

Pernyataan pejabat terkait

*Menko Perekonomian (Chairul Tanjung) : “Cikampek-Palimanan saya lihat dari atas lewat pantauan helikopter sudah mulus tanahnya dan konstruksinya sudah jalan. Maka, saya minta kementerian PU dan kontraktor untuk bangun habis-habisan agar dalam Lebaran tahun depan bisa digunakan meskipun belum dikomersilkan,” (Senin, 28/7/2014 – merdeka.com) 

*Menteri PU (Djoko Kirmanto) : “Tadi kita kunjung ke Cikampek Palimanan, Progressnya sudah 44 persen,”“Nanti kita Lebaran tahun depan sudah bisa lewat, direktur operasinya yang janji. Lebaran tahun depan sudah tembus,” (Rabu, 23/7/2014 – Okezone)

*Wakil Menteri PU (Hermanto Dardak) : “Tol Cikopo-Palimanan panjangnya 116 km. Kalau melalui jalan biasa,bisa lebih panjang, dan kalau jalan tol kecepatan bisa lebih tinggi. Jarak dari Jakarta-Cikopo 72 km. Kira-kira sampe palimanan 188 km, paling 3 jam,” “Kita harap ini modernisasi dari transportasi kita. Agar 50% lebih kita harap angkutan barang melalui jalan tol,” (Jumat, 20/6/2014 – detiknews)

*Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya (Muhammad Fadzil) : “Lima Kabupaten yakni Purwakarta, Subang,
Majalengka, Indramayu dan Cirebon akan mendapat banyak keuntungan dengan dibangunnya jalan tol
Cikampek-Palimanan sepanjang 116 km,” (Rabu, 10/7/2013 – bandung.bisnis.com)


PROSPEK HARGA TANAH INDUSTRI CIPEUNDEUY SUBANG

Cv.Mitra Mandiri sedang melakukan Pembebasan Tanah di lahan Industri Cipeundeuy Subang.Oleh karena itu,Investor yang berminat memiliki lahan minimal 5Ha dan maksimal 100 Ha di kawasan tersebut dapat memesan pada kami untuk perolehannya. Harga tanah yang kami tawarkan dengan status legalitas tanah girik per 1 Maret 2015 adalah sebesar Rp225,000/m² (Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) bersih, artinya biaya yang keluar untuk keperluan pajak dan pembuatan akta jual beli Notaris/Camat ditanggung oleh pihak kami.

Akan terjadi akselerasi peningkatan permintaan kawasan industri untuk mengimbangi permintaan domestik dan percepatan produksi. (Morgan Stanley 2013)
Dengan asumsi pertumbuhan moderat, maka pada tahun 2017 di perkirakan akan terjadi lonjakan harga tanah yang signifikan di Kawasan Industri Cipeundeuy Subang mengingat pasokan yang jauh terbatas dibanding dengan permintaanya.


1. Pengembangan yang signifikan Kawasan Industri yang ada di Bekasi, Cikarang dan Karawang
2. Pembangunan 116 km Jalan Tol Cikampek - Palimanan
3. Pelabuhan Laut Cilamaya
4. Bandara Modern Internasional Karawang dan Kertajati
5. Kondisi Fisik Morfologi dan Topografi yang baik
6. Ketersediaan Lahan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang

Kajian Regional

z


KONSEP PENGELOLAAN PEMBANGUNAN JAWA BARAT MELALUI MODEL HYBRID : MEMADUKAN PENGELOLAAN PEMBANGUNAN BERBASIS DAERAH OTONOMI DAN METROPOLITAN

KAJIAN REGIONAL  Perda RTRW Propinsi Jawa Barat 2009-2029



Kabupaten Subang ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal Perkotaan




 Rencana Jaringan Jalan
*Pengembangan jaringan jalan tol Cikopo/Cikampek-Palimanan (CIPALI).
 Rencana Pengembangan bandara dan pelabuhan nasional
*Optimalisasi fungsi Bandara Kalijati dan Pelabuhan Cilamaya di Kabupaten Subang.
 Pengembangan waduk/bendungan, situ, dan embung.
 Rencana Infrastruktur Energi dan Kelistrikan salah satunya melalui Pengembangan prospek panas bumi di lapangan panas bumi Sagalaherang.
 Pengembangan secara terkoordinasi pemanfaatan gas alam (SPPBE, PLTG, dan LGP Plant) di Kabupaten Karawang dan Subang.
KAJIAN KEBIJAKAN RTRW Kabupaten Subang 2011-2031










Kawasan industri subang meliputi
Kecamatan cipeundeuy dan kecamatan pabuaran

GAMBARAN UMUM DAN KONDISI WILAYAH KAWASAN SUBANG
Rencana pembangunan Kawasan Industri Subang ini dilaksanakan pada lahan seluas ±1.000 Ha di Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Berdasarkan peta RTRW Kabupaten Subang Tahun 2011-2032, diketahui bahwa lokasi Kawasan Industri Subang
mempunyai 8 keunggulan berupa :
1. Berada didalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Subang
2. Memliki luasan 1000 Ha dengan status legalitas yang clean & clear
3. Mempunyai daya saing lokasi yang kuat
        a. Berada dalam jalur distribusi kawasan industri nasional
         b. Berada dalam kawasan pengembangan infrastruktur berupa airport, seaport & jalan Tol
4. Mempunyai aksesibilitas yang paling efisien
5. Mempunyai morfologi yang layak menjadi kawasan industri
6. Mempunyai pasok energi yang kompetitif
7. Mempunyai prospek kenaikan harga tanah yang signifikan
8. Berada di wilayah pengembangan industri terbaik ke-2 di dunia

* Hi-tech center
* Mid-tech center
* Mixed use center
* R & D center
* Commercial area
* Logistic center
* Office park
* Green area
* Public Service area


Tema pengembang kawasan

A. Konsep Green Industry:
   1. Aspek konsumsi air dan sumber daya alam lainnya oleh industri.
    2. Aspek pengelolaan limbah industri.
    3. Aspek manajemen daur air yang ada di kawasan.
B. Konsep Kawasan dengan Konsep Kawasan dengan Cluster Tertutup :
Kawasan perencanaan sebagai sebuah kawasan yang akan memiliki beberapa insentif khusus di bidang perpajakan, insfrastruktur dan lain -lain yang memerlukan batas fisik yang jelas agar penerapan insentif tersebut tepat sasaran.
Kok Cluster Tertutup :
Kawasan perencanaan sebagai sebuah kawasan yang akan memiliki beberapa insentif khusus di bidang perpajakan, insfrastruktur dan lain -lain yang memerlukan batas fisik yang jelas agar penerapan insentif tersebut tepat sasaran.

Luas Total Lahan 1.000 Hektar untuk kawasan Industri dan Pergudangan sesuai RTRW wilayah setempat.Total yang sudah dibebaskan 500 hektar PPJB- Girik, akte pelepasan hak oleh satu Perusahaan, dengan minimal pembelian 5Ha dan maksimal 100 hektar.Posisi 500 meter dari exit toll Interchange Subang
Harga IDR 225 rb / m2



Tidak ada komentar: