Syarat Pendirian Perusahaan (PT)
Pernahkah terbayangkan oleh anda jika anda mau memulai bisnis dan ingin membuat suatu perusahaan tapi tidak tahu langkah apa saja yang harus disiapkan dan Apa sajakah syarat-syarat pendirian perusahaan (PT)?
Mungkin bagi yang sudah mempunyai suatu perusahaan/PT sudah hafal betul,tapi bagaimana untuk orang yang baru mau memulai usaha..
lantas
Dokumen apa saja yang perlu Anda siapkan?
Berikut adalah dokumen dan informasi yang perlu disiapkan bila Anda mau mendirikan perusahaan.
Berikut adalah dokumen-dokumen dan informasi tersebut:
1.Nama Perusahaan (Anda siapkan 2 atau 3 nama perusahaan bila pilihan pertama ditolak Departemen Hukum dan Ham)
2.Bidang Usaha yang Digeluti
3.Nama-Nama Pemilik Modal (Minimal Dua Orang)
4.Klasifikasi Usaha: Kecil (Rp.51 Juta - Rp.500 Juta), Menengah (Rp.501 Juta - Rp.10 M), Besar (Di atas 10 M)
5.Persentase Kepemilikan Modal
6.Nama Direktur Utama/Direktur (Pimpinan Tertinggi Perusahaan)
7.Copy KTP Pemilik Modal
8.Kartu Keluarga (bila Direktur Utama/Direktur adalah perempuan)
9.NPWP Direktur Utama/Direktur
10.Foto Direktur/Direktur Utama ukuran 3x4 2 lembar(4x6 2 lembar untuk wilayah Subang)
11.Surat Keterangan Domisili Usaha
12.Copy Bukti Surat Kepemilikan Tempat Usaha dan PBB atau Bukti Sewa-Menyewa Tempat Usaha
13.Nomor Telepon Perusahaan
14.Denah Lokasi Tempat Usaha (Bila Perusahaan menjadi PKP (Perusahaan Kena Pajak)
Itulah beberapa dokumen umum yang perlu Anda persiapkan sebagai syarat pendirian perusahaan sebelum Anda mendapatkan akte perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
PAKET PELAYANAN PENGURUSAN PENDIRIAN PERUSAHAAN
Bila Anda membutuhkan bantuan kami untuk mengurus pendirian perusahaan Anda, kami menyiapkan beberapa paket yang bisa Anda pertimbangkan. Ada Paket A, B, C, dan D.
Apa saja yang Anda peroleh pada masing-masing paket, bisa dilihat pada tabel di bawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar